KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad dengan resmi meluncurkan program Adhyaksa Sahabat Anak (ASA) serta Percepatan Penerbitan Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran, di Gedung Pertemuan Krooy, Selasa (12/8/2025).
Program itu merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Kaimana.
Bupati Kaimana dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk pengakuan dan identitas resmi yang memudahkan akses layanan dan perlindungan Negara terhadap anak.
Bupati menerangkan bahwa pengakuan dan perlindungan negara terhadap identitas dan hak sipil anak diatur dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
“Jadi KIA bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi juga simbol komitmen pemerintah dalam menjamin akses anak terhadap pendidikan, kesehatan, serta perlindungan hukum, ” tegas Bupati Hasan.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tak terhingga kepada Kejaksaan Negeri Kaimana yang merupakan mitra kerja pemerintah dalam mendorong percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kaimana, ” ucapnya.
Bupati menjelaskan bahwa program ini
tidak hanya mendorong percepatan administrasi kependudukan tetapi merupakan langkah strategis serta komitmen bersama dalam melindungi Identitas dan hak sipil anak sejak dini.
“Semoga program ini sebagai pengingat bahwa anak-anak di Kaimana berhak untuk tumbuh dan berkreasi serta terlindungi oleh hukum, tercatat secara resmi dalam sistem administrasi Negara, “harapnya.
“Karena KIA bukan sekedar kartu, tetapi merupakan pintu masuk bagi anak
untuk memperoleh berbagai pelayanan,
sebagai bentuk pemenuhan hak sipil dan perlindungan hukum, ” tutupnya.(lau)