JAKARTA,KLIKPAPUA.COM – Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D menekankan pentingnya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (06/12/2019).
“Strategi penangannya saya kira yang paling utama adalah mencegahnya jangan sampai terbakar, jadi kita tahu ada tiga tahap (yaitu) pencegahan, kemudian pemandaman, terakhir pemulihan. Nah, di sini kunci utamanya adalah strateginya pencegahan,” kata Mendagri.
Menurutnya, pencegahan dapat dilakukan secara soft maupun hard dengan kolaborasi maupun sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Sehingga pencegahan ini bisa dilakukan dengan cara soft dan dengan cara hard. Cara-cara soft, saya kira dengan cara meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanah adat yang dua hektar itu. Nah, ini mungkin perlu kita untuk ditinjau kembali, tapi juga harus dibantu masyarakatnya untuk bisa membuka lahan tanpa membakar. Ini memerlukan aspek perubahan regulasi dan perlu ada bantuan dari Pemerintah agar mereka bisa membuka lahan tanpa cara membakar, nah ini memerlukan (kerjasama) dari Pemda dan Pusat,” ujarnya.
Oleh karenanya, Mendagri menilai Pemerintah Daerah perlu menganggarkan aspek pencegahan Karhutla dalam APBD yang dibuat melalui pos khusus maupun dalam pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana.
“Perlu ada anggaran khusus untuk itu, nah kita melihat semacam kekosongan di sana, ada Pemerintah yang peduli ada juga yang tidak peduli, ada juga yang menganggarkan, ada juga yang tidak menganggarkan. Apalagi ada aturan yang mengatakan bahwa bisa mengeluarkan uang kaitan dengan kebakaran hanya dalam keadaan darurat ketika terjadi sudah terjadi kebakaran. Nah itu membuat ruang gerak dari Pemda menjadi lebih sempit. Tapi sebetulnya tidak juga, sebetulnya bisa dianggarkan untuk kegiatan-kegiatan dengan nomenklatur yang lain, tidak spesifik dalam rangka untuk pemberantasan kebakaran, tapi dalam rangka pencegahan bencana, dan lain-lain,” jelas Mendagri.
Mendagri juga akan memberikan penekanan terhadap APBD yang diajukan Pemda, terutama bagi Daerah yang memiliki kerawanan kebakaran lahan dan hutan agar memiliki pos anggaran tersendiri untuk pencegahan.
“Oleh karena itulah sekarang ini kan lagi musimnya Pemda mengajukan APBD kemudian lagi membicarakan dengan DPRD, nanti kami akan kembali menekankan kepada Pemda, terutama daerah yang rawan kebakaran untuk menganggarkan dana dalam rangka pencegahan kebakaran, dengan tujuan salah satunya di adalah untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar,” tuturnya.
Selain itu, Mendagri juga menilai perlu ada sistem deteksi dini yang cepat di tingkat Pemda agar kebakaran bisa diatasi dengan cepat dan tak meluas. Sistem deteksi dini ini dinilainya perlu ada anggaran di tingkat Pemda, tak hanya di tingkat Polda saja.
“Nah kemudian yang kedua, kalau sudah terbakar harus ada sistem deteksi dini yang cepat, tadi yang disampaikan oleh Pak Gubernur di Polda Riau ada, di Polda Kalbar ada, untuk mendeteksi di titik-titik api, begitu ada cepat bergerak, nah ini memang harus diefektifkan betul. Cuma yang saya lihat ‘kok sayangnya ada di Polda? harusnya ada di Pemda, dianggarkan untuk membuat dan memperkuat sistem itu, nanti kita akan membuat edaran juga untuk itu, untuk teman-teman Provinsi, Kabupaten/Kota, ini akan penting. Karena kalau sudah ada titik api cepat dipadamkan selesai tidak akan membesar, kalau didiamkan membesar akan sulit sekali,” terangnya.
Pentingnya aspek pencegahan ditekankan oleh Mendagri mengingat sebagian besar kebakaran yang terjadi pada tahun 2019 adalah faktor kesengajaan oknum tertentu untuk membakar dan membuka lahan dengan cara yang tak bertanggung jawab.
“Bahwa sebagian besar kebakaran yang terjadi 2019 ini karena dibakar, bukan karena spontan seperti kasus di Australia, itu terjadinya karena panas spontan karena banyaknya pepohonan dan batu bara yang ada di bawah. Jadi, kita lihat di Indonesia dari daerah-daerah yang terbakar itu, lebih banyak karena faktor dibakar daripada faktor natural, mungkin ada juga yang karena iseng tadi, rokok dibuang, tapi persentasenya jauh lebih kecil. Lebih besar karena dibakar. Oleh karena itu kalau sudah dibakar, terbakar meluas sudah sulit sekali mengatasinya,” pungkasnya. (rls/bm)
Puspen Kemendagri