
BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, meminta seluruh pejabat aparatur sipil negara (ASN) segera mengembalikan aset kendaraan dinas apabila sudah tidak memiliki hak untuk menggunakannya. Instruksi ini berlaku bagi mantan pejabat atau ASN yang telah pensiun maupun berpindah tugas.
Hal itu disampaikan Joko saat menghadiri launching Proyek Perubahan “Tuntaskan Aset Bangun Sistem Akuntabilitas” yang digagas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teluk Bintuni, Laras Nuryani, di Kantor BPKAD SP 3, Distrik Manimeri, Senin (11/8/2025).
Joko menegaskan, kendaraan dinas yang sudah ditarik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni akan dimanfaatkan kembali untuk pejabat atau ASN yang membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat menekan pemborosan anggaran daerah.
“Daripada setiap tahun kita melakukan pengadaan mobil dan memboroskan anggaran, lebih baik memanfaatkan yang sudah ada,” ujar Joko.
Ia menambahkan, anggaran yang dihemat dari pengadaan kendaraan dinas dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih menyentuh masyarakat.
“Yang sudah ada, pakai lagi. Kalau beli baru, anggaran habis. Masyarakat lebih membutuhkan program kerja yang tepat sasaran. Kalau sudah tidak berhak, kembalikan. Nanti mau dipakai lagi atau dilelang, tinggal koordinasi dengan Sekda,” tegasnya.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty, mengungkapkan bahwa dalam dua minggu terakhir pihaknya telah menarik 20 unit kendaraan roda empat dari 21 unit yang tercatat belum dikembalikan. Untuk kendaraan roda dua, sebanyak 25 unit berhasil ditarik dari total 62 unit.
“Ada yang belum bisa ditarik karena alamat pemilik sudah berpindah. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk penertiban selanjutnya,” jelas Debora.
Sementara itu, Kepala BPKAD Teluk Bintuni, Laras Nuryani, mengakui selama ini pihaknya kesulitan menertibkan aset kendaraan yang masih dikuasai pejabat pensiun.
Namun berkat bantuan Kejaksaan Negeri, target penarikan kendaraan dinas dapat tercapai.
“Hanya satu kendaraan roda dua yang belum ditarik karena pejabat terkait belum memasuki masa pensiun,” katanya.
Laras mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk Wakil Bupati, dalam menyukseskan proyek perubahan penertiban aset kendaraan dinas tersebut. (red)