MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Program pembentukan koperasi desa Merah Putih di Kabupaten Manokwari terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 96 koperasi yang berbadan hukum.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Rona, mengatakan kendala utama dalam proses legalisasi koperasi adalah kelengkapan dokumen administratif dari masing-masing kampung.
“Proses legalisasi ini memang tidak bisa seragam lajunya. Misalnya, banyak dokumen hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang belum lengkap,” kata Herman saat ditemui di Kantor Bupati Manokwari, Senin (4/8/2025).
Ia menjelaskan, ada dokumen KTP yang buram, ada pengurus koperasi yang ber-KTP luar daerah tetapi tercatat sebagai anggota, hingga peserta yang menandatangani daftar hadir Musdesus meski tidak memiliki KTP.
“Setelah dokumen kami kembalikan ke kampung untuk diperbaiki, biasanya butuh waktu dua hingga tiga minggu sebelum dikirim kembali ke dinas untuk diproses,” tambahnya.
Salah satu koperasi yang dijadikan percontohan adalah Koperasi Merah Putih di Kampung Aimahasi. Koperasi ini telah berjalan aktif dan dipilih sebagai model percontohan untuk wilayah Papua Barat.
“Koperasi Aimahasi sudah berjalan baik dan punya aktivitas usaha. Untuk wilayah pesisir, hanya satu koperasi yang dipakai sebagai lokasi launching. Koperasi di Kelurahan Sowi juga sudah cukup siap untuk beroperasi,” jelas Herman.
Namun demikian, keterbatasan modal menjadi tantangan utama bagi koperasi-koperasi baru tersebut.
“Semua koperasi ini bentuk baru, bukan revitalisasi dari koperasi lama, jadi otomatis mereka belum punya modal usaha,” kata Herman.
Sebagai solusi, pemerintah daerah menjalin kemitraan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meski begitu, BUMDes tetap harus menjalankan usaha dengan prinsip dan sistem yang berlaku.
Herman menambahkan, setelah seluruh koperasi berbadan hukum, pemerintah pusat meminta agar data para pendamping koperasi diunggah untuk keperluan verifikasi.
Program pendampingan ini merupakan inisiatif pusat, sementara tenaga pendamping direkrut dari daerah.
“Untuk Manokwari, kami sudah usulkan beberapa nama sebagai pendamping. Idealnya satu koperasi didampingi satu orang, tapi nanti akan disesuaikan dengan ketersediaan tenaga dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap seluruh koperasi Merah Putih di Manokwari dapat segera beroperasi optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Papua Barat. (mel)