KAIMANA,KLIKPAPUA.COM– Bupati Matias Mairuma pada penutupan rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2020, Sabtu (30/11/2019) malam, mengatakan, bulan Januari 2020 akan membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2020 kepada seluruh OPD.
Penyerahan akan diawali dengan pengujian terkait sejaumana komitmen para Pimpinan OPD dalam mewujudkan visi misi pembangunan daerah. “Untuk OPD, Januari saya akan bagi DPA. Tetapi sebelum bagi, saya akan menanyakan, anda hadir disini untuk memberikan kontribusi apa bagi pencapaian visi dan misi pembangunan. Itu harus disebutkan,” tegas Bupati.
Jika hanya untuk menghabiskan APBD lanjut Bupati, maka DPA tidak akan diberikan. “Tapi kalau anda hadir hanya untuk menghabiskan APBD dan tidak mewujudkan visi dan misi pembangunan, sebaiknya jangan bawa DPA ini, karena DPA ini bukan kita punya, tapi milik masyarakat dari Ure sampai Pigo,” ujar Bupati.
Untuk diketahui, APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2020 sudah ditetapkan dengan total sebesar Rp.1.153.075.149.007. Jumlah ini bersumber dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.28.860.702.468, Dana Perimbangan dengan target sebesar Rp.791.219.383.000 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.332.995.063.539.
Total dana sebesar Rp.1.153.075.149.007 ini, akan dialokasikan untuk belanja daerah sebesar Rp.1.217.401.584.766 (masih mengalami defisit sebesar Rp.64.326.435.759), dengan perincian; Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.530.196.352.316 dan Belanja Langsung sebesar Rp.687.205.232.450. (iw)