Kejati Papua Barat Masuk 6 Besar Nasional dalam Penilaian WBK

0
Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan kini telah memasuki tahap final dalam proses penilaian nasional oleh Kejaksaan Agung RI.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, dalam konferensi pers yang digelar di Manokwari, Jumat (11/7/2025).

“Meski merupakan institusi baru, kami terus berbenah membangun zona integritas dan menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi,” kata Kajati.

Ia menuturkan, Kejati Papua Barat telah melalui tahap seleksi administrasi dan verifikasi lapangan oleh tim penilai Kejaksaan Agung.

Tim menilai kesiapan sarana dan prasarana, serta mengevaluasi Indeks Persepsi Masyarakat (IPM) terhadap pelayanan publik dan penanganan tindak pidana korupsi.

Respon positif dari masyarakat dan media di Papua Barat turut mendorong Kejati Papua Barat lolos hingga tahap ketiga atau final. Kajati pun mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan.

“Kami sangat menghargai partisipasi media, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Dukungan Anda akan sangat menentukan keberhasilan kami meraih WBK,” ujarnya.

Dari 560 satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia yang mengikuti penilaian WBK tahun ini, Kejati Papua Barat berhasil masuk dalam 33 besar nasional.

Bahkan, dalam pemeringkatan sementara internal Kejaksaan Agung, Kejati Papua Barat berada di posisi ke-6 nasional sebuah pencapaian tertinggi yang pernah diraih satuan kerja kejaksaan di wilayah timur Indonesia.

“Ini adalah kerja kolektif. Keberhasilan ini menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi Kejati, tetapi juga masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya,” tegas Kajati

Memasuki tahap akhir, Kejati Papua Barat akan mempresentasikan jurnal pembangunan zona integritas menuju WBK Digital, yang disampaikan langsung oleh Kajati.

Selain itu, survei masyarakat akan kembali dilakukan pada periode Juli hingga September 2025, dengan fokus penilaian pada dua indikator utama kualitas pelayanan publik dan indeks persepsi antikorupsi.

“Kami mengajak masyarakat, tokoh adat, media, pelaku hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan penilaian secara objektif. Jika memang pelayanan kami sudah baik, mohon disampaikan melalui survei yang tersedia,” tutup Kajati. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses