Proyek Dermaga Marampa Manokwari 2016–2017 Diduga Rugikan Negara Rp17 Miliar Lebih

0
Konferensi Pers Kejati Papua Barat pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Marampa, Manokwari. (Foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Dermaga Apung Marampa yang berlokasi di Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari.

Proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat pada tahun anggaran 2016 dan 2017.

Kepala Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Media Center Kejati Papua Barat, Jumat (11/7/2025).

Turut mendampingi dalam konferensi tersebut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Intelijen (Asintel), sejumlah penyidik, dan koordinator penyidikan.

Syarifuddin menjelaskan, pembangunan Dermaga Marampa tahap IV dimulai pada 20 Oktober 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp19,34 miliar, bersumber dari dana otonomi khusus. Kemudian pada tahun 2017 dilanjutkan dengan tahap V senilai Rp4,48 miliar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap volume dan mutu pekerjaan, ditemukan indikasi kerugian negara pada tahap IV sebesar Rp14,35 miliar dan tahap V sebesar Rp2,78 miliar,” ujar Syarifuddin.

Jika dijumlahkan, total kerugian negara dari dua tahap pembangunan tersebut mencapai Rp17.138.286.885.

Kajati menyebut proyek tersebut dinilai sebagai total loss, yakni seluruh anggaran yang telah dikeluarkan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tim penyidik menilai proyek ini gagal total, tidak sesuai spesifikasi, tidak bisa dimanfaatkan, dan tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat. Karena itu kami nyatakan sebagai total loss,” tegasnya.

Saat ini, tim penyidik Kejati Papua Barat tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menentukan tersangka dalam perkara tersebut. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses