Pemkab Mansel Gelar Konsultasi Publik Tahap II KLHS RPJMD dan RPJPD

0

MANSEL,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik Tahap II sesi terakhir untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RPJPD 2025–2045.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Petrus Abreso, Ransiki, Kamis (10/7/2025) ini dibuka oleh Wakil Bupati Mesakh Insyomusi, didampingi Plt. Sekda Adolop Kawei dan Wakil Ketua I DPRK, Wolof Sayori.

Dalam sambutannya, Wabup Mesakh menekankan pentingnya KLHS sebagai instrumen untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dari aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

KLHS juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2018.

Ketua Tim Penyusun KLHS, Prof. Dr. Luthfi Muta’ali, menjelaskan bahwa fokus utama konsultasi publik kali ini adalah menyusun rekomendasi agar kebijakan pembangunan daerah mempertimbangkan aspek lingkungan secara berkelanjutan.

Ia juga menyoroti kendala utama dalam penyusunan KLHS, yaitu terbatasnya kapasitas fiskal daerah dan minimnya dukungan data dari OPD.

Oleh karena itu, setiap SKPD diminta aktif menyuplai data dan mengusulkan program sesuai isu strategis di Mansel, seperti kemiskinan ekstrem, stunting, dan kualitas lingkungan.

Proses selanjutnya setelah konsultasi publik ini adalah penyusunan laporan akhir KLHS yang akan diverifikasi di tingkat provinsi.

Setelah validasi dan penandatanganan oleh Gubernur, dokumen KLHS akan menjadi dasar dalam penyusunan Perda RPJMD Mansel. (aco/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses