Fasharkan TNI AL Manokwari Musnahkan 309 Liter Miras Lokal 

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) TNI AL Manokwari memusnahkan sebanyak 309 liter minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus hasil sitaan dari kapal KM. Sinabung.

Pemusnahan dilakukan di pelabuhan umum Manokwari, Kamis (3/7/2025), disaksikan sejumlah instansi terkait.

Press release dipimpin Kepala Fasharkan TNI AL Manokwari, Kolonel Laut (T) Angki Ferdianta, dan dihadiri perwakilan dari Polresta Manokwari, Bea Cukai, Kodim 1801 Manokwari, PT Pelni, Kasatpos BIN, dan Pengadilan Negeri Manokwari.

Kolonel Angki menjelaskan, miras cap tikus tersebut diamankan oleh tim pengamanan pelabuhan Fasharkan Manokwari bersama Satgas BAIS TNI pada Minggu, 29 Juni 2025, pukul 10.10 WIT.

“Barang mencurigakan berupa delapan kardus, satu koper, empat tas jinjing, dan 16 tas ransel diperiksa lebih lanjut. Setelah dibuka, ditemukan miras jenis cap tikus dalam berbagai kemasan, yakni botol 1,5 liter, botol 600 ml, serta kantong plastik berukuran 5 dan 10 liter,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, total barang bukti mencapai 309 liter, yang terdiri atas, 29 botol ukuran 1.500 ml, 29 botol ukuran 600 ml, 16 kantong plastik ukuran 5 liter, 10 kantong plastik ukuran 10 liter.

Hingga kini, pihak berwenang belum berhasil mengidentifikasi pemilik barang tersebut.

Kolonel Angki menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan miras ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Manokwari.

“Peredaran miras ilegal seperti cap tikus kerap menjadi pemicu tindak kriminal, perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga merusak masa depan generasi muda. Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap barang-barang ilegal di pelabuhan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan miras di Manokwari.

”Mari kita jadikan Manokwari sebagai wilayah yang aman dan bebas dari miras,” ujarnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Fasharkan Manokwari dan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Wakapolres Manokwari, Kompol Agustina Sineri, dalam keterangannya menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan miras tetap akan dilakukan meskipun belum ada laporan resmi.

“Jika nantinya ada laporan yang masuk ke Polresta Manokwari, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Sineri.

Ia juga menegaskan bahwa meski barang bukti belum diketahui pemiliknya, Polresta Manokwari akan tetap profesional dalam menangani dugaan tindak pidana ini.

Seluruh unsur yang terlibat menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi dan menekan peredaran miras di Manokwari, mengingat miras sering menjadi penyebab gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses