DPRK Mansel Soroti Mandeknya Izin SPBU Ransiki, Desak Pemkab Bertindak

0
SPBU Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan. (Foto: Andi/klikpapua)

MANSEL,KLIKPAPUA.com- Wakil Ketua Komisi B DPRK Manokwari Selatan (Mansel), Joni Saiba, menyoroti mandeknya proses perizinan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ransiki yang hingga kini belum juga diterbitkan oleh dinas terkait.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera bertindak dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“SPBU Ransiki sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di wilayah ibu kota kabupaten. Jumlah penduduk terbanyak di Mansel ada di Ransiki, dan kebutuhan bahan bakar di sini sangat tinggi,” ujar Joni saat ditemui di Ransiki, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, keberadaan SPBU tidak hanya berdampak pada kemudahan akses bahan bakar, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menilai lambannya proses penerbitan izin menunjukkan kurangnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang.

Untuk itu, DPRK melalui Komisi B akan mengambil langkah konkret dengan mengundang dinas-dinas teknis untuk rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami akan undang OPD terkait seperti Bappeda, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, dan lainnya untuk menjelaskan secara terbuka apa saja kendala yang membuat izin SPBU ini tak kunjung keluar,” jelasnya.

Joni menekankan bahwa DPRK Mansel akan terus mengawal persoalan ini hingga SPBU Ransiki bisa segera beroperasi demi kepentingan masyarakat luas.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena masalah teknis atau administrasi yang tidak segera diselesaikan,” pungkasnya. (aco)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses