Pertanyakan Nasib, Puluhan Tenaga Kontrak di Kaimana Sambangi BKPSDM

0
Puluhan tenaga kontrak di Kaimana mendatangi kantor BKPSDM. (foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Puluhan tenaga kontrak di Kaimana yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Rabu (19/2/2025).

Mereka mempertanyakan nasib mereka yang tidak masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, menjelaskan bahwa tenaga kontrak yang mendatangi kantornya merupakan mereka yang masa kontraknya masih di bawah dua tahun.

“Karena kontrak mereka masih di bawah dua tahun, namun ada hal urgen serta kebijakan dari pimpinan, mereka tetap dipekerjakan kembali sejak awal Januari 2025,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur perpanjangan, penggantian, atau pengangkatan tenaga kontrak, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

“Undang-undang tersebut sudah sangat jelas, sehingga tidak ada mekanisme untuk memperpanjang atau mengangkat tenaga kontrak baru,” tegasnya.

Onna menjelaskan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Kaimana, tetapi juga dialami lebih dari dua juta tenaga non-ASN di berbagai kabupaten di seluruh Indonesia.

“Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Bupati Kaimana untuk diteruskan ke kementerian terkait dan Presiden Republik Indonesia selaku pengambil keputusan,” tambahnya.

Ia berharap tenaga kontrak di Kaimana dapat bersabar dan memahami regulasi yang berlaku.

“Semoga pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, dapat mengambil kebijakan yang adil dan merata bagi seluruh tenaga non-ASN,” harapnya. (lau)




Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.