Polresta Manokwari Larang Penggunaan Atribut Bertentangan dengan NKRI di HUT PI

0
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari melarang masyarakat mengenakan atribut atau aksesoris yang mengandung simbol bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat perayaan HUT ke-170 Pekabaran Injil (PI) di Pulau Mansinam.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk dengan tidak menggunakan atribut yang dianggap bertentangan dengan NKRI.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan atribut yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, terutama di daerah rawan. Kami berharap perayaan ini berlangsung dengan aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, pada perayaan tahun sebelumnya, pihak kepolisian telah memberikan imbauan serupa dan menemukan beberapa masyarakat masih mengenakan atribut yang dilarang.

“Sebagai langkah antisipasi, kami telah menyiapkan pakaian pengganti bagi masyarakat yang ditemukan mengenakan atribut yang tidak sesuai,” katanya.

Selain itu, Polresta Manokwari juga berkoordinasi dengan panitia perayaan HUT PI untuk mengingatkan para pedagang dan pelaku UMKM agar tidak menjual atribut atau aksesoris yang dilarang.

“Kami sudah meminta panitia untuk mengimbau para pedagang agar tidak menjual atribut yang melanggar aturan,” tambahnya.

Polresta Manokwari berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini demi menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya perayaan HUT PI. (mel)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.