KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana, La Bania, menegaskan bahwa pada tahun 2025 pihaknya akan memprioritaskan optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kaimana.
La Bania menjelaskan, sejak diluncurkan pada tahun 2024, MPP belum dapat beroperasi secara maksimal. Hal ini disebabkan oleh sejumlah instansi yang tergabung dalam MPP masih memerlukan penyesuaian dalam pelaksanaannya.
“Kami wajib melaporkan jumlah layanan yang dilaksanakan di MPP kepada Kementerian PAN-RB setiap triwulan,” ujar La Bania saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2025).
Ia menambahkan, selain menjalankan tugas dan fungsi rutin, DPMPTSP-TK akan fokus pada optimalisasi MPP. Beberapa langkah strategis akan dilakukan untuk mendukung hal ini.
Di antaranya adalah menggelar rapat koordinasi dengan sembilan instansi yang tergabung dalam MPP, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Samsat, Kantor Pos, Bank Papua, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan DPMPTSP-TK.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana sebagai tim pengarah, untuk meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan penempatan petugas di Mal Pelayanan Publik,” tambahnya.
La Bania berharap, keberadaan MPP dapat mengintegrasikan layanan dari berbagai instansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan di satu lokasi. (lau)