Pemuda Katolik Dukung Rekomendasi MRPBD, Minta Hak Politik OAP Dijaga

0
Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma. (Foto: Ist)

SORONG, KLIKPAPUA.com – Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap lima Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh MRPBD, menetapkan 4 Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya telah memenuhi syarat sebagai orang asli Papua (OAP) dari garis keturunan laki-laki atau patrilineal.

Sedangkan 1 Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya atas nama Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw tidak memenuhi syarat sebagai OAP, dari garis keturunan patrilineal.

Hal ini dilakukan sebagai wujud aksi afirmatif yang bertujuan melindungi hak politik OAP dalam Pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat Daya.

Setelah mencermati dinamika dan masukan dari kader Pemuda Katolik yang menjadi anggota MRP, Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menyampaikan pentingnya pertimbangan MRP untuk ditindaklanjuti lebih jauh.

“Suara MRP perlu didengar, sebab hal ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak politik OAP yang dijamin dalam UU No. 2 Tahun 2021. Kekhususan mekanisme politik di Papua wajib untuk dihormati dan dilaksanakan sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang yang berlaku,” jelas Gusma dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Selasa (17/9/2024).

Gusma menilai bahwa dinamika ini bukan sekedar isu politik semata, lebih dari itu, ada perlindungan hak dan mekanisme politik lokal yang perlu ditegakkan.

“Kewenangan MRP yang diatur dalam UU Otsus merupakan bentuk pengakuan eksistensial terhadap hak-hak adat dan budaya OAP. Perlu digarisbawahi bahwa kasus ini bukan soal politik semata, jangan sampai ini mengeliminir hak politik yang sudah disepakati bersama dalam UU,” ungkap Gusma.

Terakhir, Gusma mengajak semua pihak untuk mendorong penghormatan terhadap kekhususan ini dengan menjaga kondusifitas.

“Harapannya, kita semua bisa menjaga kondusivitas dan stabilitas politik pasca adanya rekomendasi MRP. Rekomendasi MRP patut untuk dihormati, sebab keberadaan MRP memiliki fungsi dan tupoksi krusial untuk melindungi hak konstitusional OAP,” pungkas Gusma. (RY).



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.