KOTA SORONG,KLIKPAPUA.com–Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. meneken perjanjian kerjasama bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, bertempat di ruang Jade Meeting room Hotel Rylich Panorama, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Klasur, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (15/1/2024).
Kapolda Papua Barat menuturkan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk tindak lanjut dari MoU antara KPU RI dan Kepolisian Republik Indonesia guna menyatukan upaya komplit yang mempunyai tujuan yang sama untuk saling mendukung dan berkolaborasi, dalam hal bagaimana dikemudian hari bisa mengamankan, mengawal, menjaga situasi, sehingga pelaksanaan tugas-tugas KPU disetiap tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan baik.
“Peningkatan kapasitas harapannya dapat dibuktikan dengan langkah-langkah kolaborasi yang konkrit dilapangan, komunikasi harus tetap berjalan dengan baik di lapangan,” ujar Kapolda Papua Barat.
Sementara itu Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu mengatakan kerjasama ini adalah tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara KPU RI dan Polri.
“Yaitu berupa pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan keamanan, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia dan lingkungan, pemanfaatan sarana serta menerapkan pengertian kepada pihak kepolisian daerah bahwa data yang disampaikan kepada kepolisian daerah harus sesuai dengan SOP yang berlaku pada KPU Provinsi Papua Barat Daya,” jelasnya. (rls/red)