MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Rabu (30/11/2023) malam.
Hal tersebut dibacakan langsung oleh juru bicara gabung fraksi-fraksi DPR Papua Barat Abner Jitmau. Ia berharap APBD 2024 yang telah ditetapkan melalui sidang paripurna dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat di Provinsi Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere memberikan apresiasi kepada DPR Papua Barat. Dengan kerja keras akhirnya APBD induk 2024 dapat disahkan.
“Hal ini sangat luar biasa, padahal dalam penetapan APBD memakan waktu yang lama. Terbukti APBD ini ditetapkan. Dengan anggaran ini agar nanti dapat di gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat di Papua Barat,” tuturnya.
Ali Baham mengaku masih banyak persoalan di daerah yang harus dituntaskan. Tentunya dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder.
Selanjutnya dokumen APBD 2024 akan ditindak lanjuti ke Mendagri untuk mendapatkan persetujuan. “Kita berharap draf ini dapat disetujui oleh pemerintah pusat, sehingga dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang di wilayah ini, demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Rancangan APBD Induk 2024 telah disahkan sebesar Rp. 3.828.192.840.048.00. Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp 4.586.649.130.308.00. Sedangkan pembiayaan Rp. 758.456.290.260.00, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 758.456.290.260.00,- (ar)