Kesbangpol Papua Barat: 2 Parpol Penerima Bantuan Pemprov Belum Serahkan LPj Keuangan

0
Kepala Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kepala Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo mengungkapkan, ada dua partai politik yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) keuangan tahun 2022.
“Yakni Nasdem dan PDIP. PDIP sudah menyerahkan laporan, namun penilaian dari BPK belum,” kata Thamrin kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Ia mengatakan, sebenarnya batas waktu menyerahkan laporan pertanggungjawaban sudah lewat. Akhir Oktober jika tidak diserahkan juga, maka siap terima konsekuensi. Tidak akan menerima bantuan dana parpol.
“Kita akan laporkan ke Bapak Gubernur keputusan seperti apa. Jangan bantuan keuangan akan menghambat untuk bantuan keuangan berikutnya dari pemerintah kepada partai politik,”katanya.
Oleh karena itu, batas waktu yang diberikan yakni bulan Oktober 2023. “Dana bantuan itu kembali ke kas negara. Konsekuensinya tahun depan tidak akan menerima bantuan tersebut,” ungkapnya.
Thamrin mengaku, pihaknya sudah menyurati Partai Nasdem, tetapi tidak ada tanggapan balik dari partai tersebut. “Bahkan staf- staf kami sudah komunikasi sama Sekretaris, tapi sampai sekarang tidak ada follow up. Jadi dana bantuan tidak dicairkan karena tidak melaporkan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada pemerintah,” kata dia.
Sementara Partai PKPI terjadi masalah internal, sehingga dipending untuk diselesaikan secara internal lebih dulu. (ar)

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.