MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Jekson Kapisa, Ketua Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat meminta Komita Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat membekukan KONI Papua Barat, hingga kasus dugaan korupsi dana hibah pada tubuh organisasi olahraga di daerah ini tuntas.
Pria yang kerap disapa Jek ini mengatakan bahwa permintaan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menjaga marwah dan nama baik KONI Papua Barat dan penyelesaian kasus dugaan korupsi terang benderang.
“Ini menyangkut hasil temuan yang mengangibatkan kerugian negara, sehingga KONI pusat segera membekukan KONI Papua Barat sampai persoalan ini benar-benar tuntas,” kata Jek
Persoalan KONI Papua Barat ini akan berdampak pada atlet-atlet di daerah ini, yang saat ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah setempat.
Jek juga mengapresiasi Polda Papua Barat menangani kasus KONI Papua Barat dengan menetapkan tiga tersangka dan melimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Namun, disayangkan penanganan kasus tersebut dinilai tidak sesuai tahapan dan mekanisme. Sehingga, dia meminta pihak Polda Papua Barat agar memanggil seluruh ketua cabang olahraga (Cabor) di Papua Barat untuk mendalami kasus tersebut.
Selain itu juga, PIDAR Papua Barat meminta pihak Polda Papua Barat merincikan jumlah kerugian negara berdasarkan peran masing-masing tersangka baik DI, LS dan AW.
“Penyidik Polda Papua Barat harus mengumumkan ke publik menyangkut aliran dana digunakan tiap tersangka yakni DI, LS maupun AW,” tegasnya.
Menurut dia Inspektorat Papua Barat dan BPK memberikan kesempatan untuk mengembalikan sejumlah kerugian kepada para tersangka terlebih dahulu.
“Apakah langkah pemanggilan BPK, Inspektorat sudah dilakukan atau belum terkait prosedur kerugian negara, Sesuai prosedur, jika ada temuan kerugian negara maka yang bersangkutan dipanggil untuk mengklarifikasi dan diberikan kesempatan untuk ganti,” bebernya.(dra)