MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menyerahkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon legeslatif (Bacaleg) Kabupaten Manokwari kepada Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024, Sabtu (5/8/2023) di kantor KPU Manokwari.
Christine Ruth Rumkabau, ketua KPU Kabupaten Manokwari mengatakan, dari hasil verifikasi administrasi itu ada beberapa Parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Sehingga KPU memberikan waktu perbaikan enam hari kedepan.
“KPU telah mengupload hasil verifikasi melalui silon masing-masing parpol, hari ini KPU menyerahkan fisiknya,” ujarnya.
“Dari hasil verifikasi ini dinyatakan ada yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Kita masih punya waktu kurang lebih enam hari kedepan, dengan demikian Parpol diharapkan pro aktif untuk melengkapi administrasi yang kurang dengan melakukan komuniasi yang baik dengan KPU,” lanjutnya.
Christine berharap, Parpol peserta Pemilu untuk dapat bergandengan tangan mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Dengan harapan, seluruh Parpol sebagai peserta pemilu 2024 dapat dinyatakan memenuhi syarat.(dra)