Tim Dinkes Papua Barat ke Kabupaten Mansel Lakukan Penilaian Eliminasi Malaria

0
Tim Penilai Eliminasi Malaria Dinkes Papua Barat saat berkunjung ke Farmasi Dinkes Mansel, Kamis (22/6/2023)

RANSIKI,KLIKPAPUA.com–Tim penilai Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat melalukan penilaian eliminasi malaria ke kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Kamis (22/6/2023).

Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Edi Sunandar, menjelaskan, Pelaksanaan penilaian eliminasi malaria tingkat distrik Provinsi Papua Barat ini berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 12 tahun 2022 mengenai sertifikasi eliminasi malaria untuk wilayah yang berhasil memenuhi kriteria eliminasi malaria tingkat distrik.

Tim im penilai yang dibentuk oleh Dinkes Papua Barat yang bertugas melakukan penilaian terhadap persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi eliminasi malaria tingkat distrik, akan melaksanakan penilaian di wilayah Puskesmas yang memiliki angka kesakitan atau Annual Parasite Incidence (API) lebih kecil dari 0 dan tidak ada kasus indigenous selama tiga tahun terakhir.

“Penilaian ini bertujuan melakukan penilaian awal terhadap wilayah kerja puskesmas yang sesuai tahapan teknis dan standar teknis,” kata Edi.

Selain itu, memferivikasi laporan dan data yang diberikan Puskesmas dengan melakukan penilaian melalui data primer maupun sekunder.

Serta, melakukan penilaian terhadap persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi eliminasi malaria tingkat distrik.

Tim penilai Dinkes Papua Barat melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel, gedung farmasi Dinkes Kabupaten Mansel, Puskesmas terpilih yakni Puskesmas Oransbari, Rumah Sakit Elia Waran dan kader malaria terlilih.

Selain Kabupaten Mansel, Tim Penilai Dinkes Papua Barat akan melakukan penilaian di enam kabupaten Papua Barat yang dijadwalkan hingga Juli 2023.

Eliminasi malaria di Provinsi Papua Barat ditargetkan dapat dicapai pada tahun 2027, sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh gubernur beserta bupati dan DPR kabupaten kota se Provinsi Papua Barat pada Agustus 2017 lalu.

Untuk itu, upaya-upaya percepatan diperlukan agar Eliminasi Malaria di Provinsi Papua Barat pada tahun 2027 dapat terwujud. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.