MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat memastikan pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) periode 2023 – 2028 akan dilaksanakan pada 21 Juni 2023.
“Kita akan pastikan pelantikan anggota MRPB periode 2023-2028 akan tetap dilakukan pelantikan pada 21 Juni 2023,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat R.M Thamrin Payapo saat ditemui wartawan, Senin (5/6/2023) di kantornya.
Kata Thamrin Payapo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mendagri terkait masa bakti anggota MRPB periode 2017-2023 dan penyampaiannya bahwa tidak ada perpanjangan masa jabatan Majelis Rakyat Papua Barat dan anggota MRPB periode 2023 – 2028 harus dilantik pada 21 Juni 2023,”ucapnya.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, seleksi anggota MRPB 2023-2028 untuk saat ini kabupaten/kota sudah mengajukan calon anggota MRPB dari perwakilan perempuan dan adat kepada provinsi.
“Sehingga kami membuat tim verifikasi di tingkat provinsi untuk memastikan yang diajukan kabupaten/kota itu tidak membuat makar/tidak sejalan dengan NKRI, tidak terlibat partai politik dan mengundurkan diri 5 tahun minimal sebelum pendaftaran,” tuturnya.
Panitia pemilihan di kabupaten, menurutnya, sudah rekomendasikan nama – nama ke tingkat provinsi. Saat ini telah diverifikasi nama – nama calon yang direkomendasikan.
“Kemarin kami temukan ada nama dari Fakfak dan beberapa kabupaten lainnya pernah menjadi anggota partai politik, sehingga kami kembalikan untuk dilakukan verifikasi di tingkat kabupaten. Kami targetkan tanggal 7 Juni 2023 sudah bisa ditetapkan,” jelasnya. (aa)