MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dinas Kependudukan Provinsi Papua Barat respon cepat keluhan kepala kantor wilayah kementrian Hukum dan HAM setempat terkait banyak warga Binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan program perekaman langsung di tempat.
Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat, dr Ria Maria Come kepada wartawan, Jumat (17/2/2023) menyebutkan petugas kependudukan di kabupaten siap melaksanakan perekaman KTP Elektronik di lingkungan Lapas.
“Kami memiliki program jemput bola yakni pelayanan perekaman langsung di lapangan, kami akan melakukan koordinasi dengan Kemenkumham terkait perizinan perekaman e-KTP diwilayah kerja mereka,” jelas dr Maria kepada wartawan disela-sela kerja bakti ASN Pemprov Papua Barat di Pasar Wosi, Manokwari Jumat pagi.
Dia mengatakan, di beberapa Kabupaten telah rutin melakukan perekaman KTP di Lapas seperti Kabupaten Manokwari, sementara daerah lainnya akan segera dilakukan.
“Kita rekam langsung di Lapas justru lebih mudah karena semua warga binaan terkumpul di satu lokasi, namun kendalanya karena selalu ada perubahan data baik yang sudah bebas dan baru masuk,” ujarnya.
Diakui selama ini pelayanan lapangan perekaman e-KTP masih difokuskan kepada daerah yang cakupan perekaman sangat rendah di Papua Barat seperti di Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Fokus kita selama ini memang di Kabupaten pegunungan Arfak yang masih sangat rendah, sehingga Provinsi terus mendongkrak cakupan diwilayah tersebut,” ungkapnya.
Target cakupan perekaman e-KTP di Papua Barat saat ini telah mencapai 86 persen, segala upaya dilakukan untuk mengejar secara cakupan nasional yakni diangka 99,4 persen.
“Target kami di daerah harus sama dengan nasional, selain mencatat seluruh penduduk KTP saat ini terus didorong untuk dapat mengakses semua layanan termasuk hak suara dalam Pemilihan umum,” tandasnya. (red)