KPU TETAPKAN 20 NAMA ANGGOTA DPRD TELUK BINTUNI TERPILIH 

0
Foto bersama KPU, anggota legislatif terpilih, wakil pemerintah daerah, unsur forkopimda usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Teluk Bintuni, Senin 12 Agustus 2019. (Foto : klikpapua.com)

BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu tahun 2019 di tingkat Kabupaten Teluk Bintuni pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan Penetapan Perolehan Kursi dan calon terpilih Anggota DPRD kabupaten Teluk Bintuni pada pemilu serentak tahun 2019, Senin (12/8/2019)

Hasil pleno, KPU menetapkan 20 nama calon anggota DPRD Teluk Bintuni terpilih. Berikut nama – nama calon legislatif terpilih.

Dapil I, Simon Dowansiba (Nasdem), Stefanus Balubun (Nasdem), Nasarius Iba (Nasdem), Erwin Bedu Nawawi (Golkar), Herlina Husain (Golkar), Markus Maboro (Golkar), Yasman Yasir (PPP), Yulius Malton Paramma (PAN), Abraham Pongtuluran (Perindo), Timi Eneiri (Demokrat), Dan Topan Sarungallo (PDIP).

Dapil II, Romilus Tatuta (Nasdem), Andreas Nauri (Nasdem), Sujono (Perindo), Hans Tatiorim (PPP), Muhammad Tiakoly ( golkar).

DAPIL III, Ruben Masokoda (Nasdem), Sopia Regina Yerkohok (Nasdem), Ayor Kosepa (Golkar), Anton Asmorom (Perindo).

Usai rapat pleno, Ketua KPU Teluk Bintuni mengatakan Rapat Pleno Terbuka Kali ini merupakan tindkalanjut dari putusan Mahkamah Konsultasi tanggal 7, yang diteruskn oleh KPU RI dan KPU provinsi serta kabupaten kota, untuk menetapkan perolehan kursi partai politik, dan penetapan calon terpilih anggota DPRD untuk pemilihan umum 2019.

“KPU Telah menetapkan nama nama caleg, partai politik dan sudah kita tuangkan di berita acara, setelah itu kita akan bagikan kepada partai politik, dan kita teruskan kepada pemerintah, untuk di dorong ke gubernur dan untuk di terbitkan SK pelantiakan,” kata Salamahu.

Dikatakan waktu pelantikan diperkirakan september, setelah penetapan ini,calon terpilih, diberikan waktu hingga seminggu kedepan untuk melaporkan hasil kekayaan, untuk peenrbitan SK. “Jadi mereka yang tidak melaporkan harta kekayaan itu tidak dilanti,” katanya.

Dari total 20 caleg, baru 10 yang sudah menyerahkan dokumen laporan hasil kekayaan. (at)

Editor: BUSTAM

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.