BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga Kabupaten Teluk Bintuni, Nicolaus Nimbafu, mengatakan, sistem zonasi sekolah yang sudah ditetapkan kementrian pendidikan belum bisa diterapkan di daerah itu.
Ditemui di Kantor Bupati SP 3, Distrik Manimeri, Kepala Dinas Dikpora mengatakan kondisi sekolah di Teluk Bintuni belum memadai jika diterapkan sistem zonasi.
Nimbafu mencontohkan seperti SMK, hanya ada satu satunya di SP 1, demikian juga SD- SMP terpadu, hanya ada satu, dan peminat sekolah tersebut pasti banyak dari dalam dan luar Kota Bintuni. “Belum bisa di Bintuni, misalnya ada anak dari distrik ingin masuk ke sekolah SD SMP Unggulan Terpadu, sehingga ini memang belum bisa,” katanya.
Nimbafu mengatakan, meskipun ini aturan pemerintah pusat, namun pemerintah derah belum bisa menerapkan, baik itu dalam kota maupun di distrik pedalaman. “Kalaupun dilaksanakan akan diberlakukan di perkotaan terlebih dahulu, untuk selanjutnya di evaluasi apakah program ini berjalan baik atau tidak,” pungkasnya. (at)