MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menaruh perhatian serius melindungi para pekerja rantan di daerah ini. Sebanyak 9.455 pekerja tercover di BPJS Ketenagakerjaan Manokwari.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transimigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari, saat meluncurkan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan pada, Kamis (20/10/2022) di sasana karya kantor Bupati Manokwari.
Yusak menyebut, jumlah pekerja rentan yang telah dilindungi Pemkab Manokwari sebanyak 9.455 tenaga kerja tahap pertama tahun 2022.
Hal ini hasil kerjasama antara Pemkab Manokwari dengan BPJS Ketenagakerjaan Manokwari. Sebagai upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat di Manokwari mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Yusak menyebut, tahun ini penerima informal atau pekerja rentan di Manokwari sebanyak 9.455 yang terbagi di sembilan distrik.
Jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di 9 Distrik yakni Distrik Manokwari Barat berjumlah 2.740 orang, Manokwari Selatan sebanyak 1.747 orang, Manokwari Timur sebanyak 404 orang, Manokwari Utara 520 orang, Masni 1.070 orang, Prafi 1.013 orang, Sidey 352 orang dan Distrik Warmare sebanyak 1.052 orang.
“Sementara pegawai non ASN sebanyak 3.949 orang terbagi di 53 SKPD dan sejumlah TK, PAUD, SD dan SMP,” kata Yusak.
Tak hanya itu, setelah meluncurkan kartu jaminan sosial ini. Yusak mengutarakan, setelah ini Disnakertrans akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan fungsi penggunaan kartu BPJS Ketenagakerjaan di sembilan distrik.
“Karena selama ini masyarakat belum mengetahui cara penggunaannya maupun manfaatnya,” katanya.
Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo menyebut, program tersebut merupakan kepedulian pemerintah kabupaten Manokwari dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai honorer, aparatur kampung dan masyarakat kabupaten manokwari sehingga bilamana terjadi resiko telah tercover program BPJS Ketenagakerjaan. (dra)