MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, AK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatum, Distrik Sough, Kabupaten Teluk Bintuni, tahun anggaran 2021, senilai Rp 4,5 Miliar.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw ketika ditemui, Kamis (13/10/2022) mengaku telah mendengar informasi tersebut. “Dan saya pikir itu persoalan operasional yang memang ditangani kejaksaan. Biasanya ada surat kepada kami pemerintah, mungkin karena kita sibuk kemarin acara HUT dan sekarang Pra Raker lagi, tapi nanti saya akan cek lagi apakah ada surat masuk tidak,” ujar Waterpauw usai Pra Raker di gedung PKK Kantor Gubernur, Kamis (13/10/2022).
Prinsipnya, kata Waterpauw, harus semua bekerja dalam norma-norma dan aturan. Sehingga jangan sampai sengaja atau lalai melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum.
“Perbuatan yang melanggar hukum yang akhirnya akan terjerat hukum itu sendiri, mau itu polisi, tentara, kejaksaan, mereka hanya menegakkan aturan,” ungkapnya.
Dikatakan jika normatif dan tidak menyalahi aturan maka pasti aman. “Kalau sudah terduga dan terbukti yah jalani prosesnya,” kata Waterpauw.
Saat ditanya apakah akan dinonjobkan, Waterpauw mengatakan, masih ingin memastikan status tersebut, sebelum melakukan pertimbangan menunjuk pelaksana tugas. (aa)