MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Jelang penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dalam waktu dekat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat melalui tim panitia kerja (Panja) telah merampung sejumlah aspirasi.
Aspirasi tersebut akan rampung dan disampaikan tim panja DPR Papua Barat kepada komisi II DPR RI di Senayan Jakarta terkait percepatan pemekaran Daerah Otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.
Ketua tim Panja percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya DPR-PB, George Karel Dedaida saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022) menjelaskan, aspirasi masyarakat itu dalam proses pembahasan.
“Saat ini dalam proses pembahasan poin-poin penting yang disampaikan kepada tim panja komisi II DPR RI yang membahas draf RUU DOB Provinsi Papua Barat Daya,” ucap George.
Secara garis besar tentang aspirasi yaitu apresiasi kepada Presiden Joko Widodo, DPR RI dan Pj Gubernur Paulus Waterpauw yang melanjutkan Perjuangan Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 Dominggus Mandacan sehingga ada ruang pemekaran DOB Papua Barat Daya.
Kemudian tim panja DPR PB mendorong draf RUU Provinsi Papua Barat Daya didorong segera ditetapkan menjadi Undang-Undang tetapi tidak melupakan hak-hak masyarakat adat atau wilayah adat.
“Persoalan wilayah adat akan menimbulkan polemik sehingga kami mengantisipasi lebih dulu, dalam waktu dekat sebelum ditetapkan RUU menjadi UU tim panja DPR-PB sudah menyampaikan hal ini kepada tim panja komisi II DPR RI,” ujarnya.(red)