MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Warga Kabupaten Manokwari yang telah melakukan perekaman E-KTP baru mencapai sekitar 88 persen. Padahal dari total nasional harus berada diangka 95 persen.
“E-KTP wajib kita itu harus 134 ribu. Sedangkan yang baru merekam E-KTP baru 118 ribu. Kurang lebih 16 ribu yang belum merekam E-KTP. Itu data aktif yang wajib. Sedangkan data non aktif kurang lebih 98 ribu,” ungkap Rustam Efendi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari, Rabu (13/7/2022) di Manokwari City Mall (MCM).
Yang dikejar sekarang, kata Rustam, yakni Distrik Manokwari Barat, ada kurang lebih sekitar 51 ribuan yang masih non aktif. Dalam artian, punya NKK (Nomor Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), tetapi datanya tidak aktif, karena belum melakukan perekaman E-KTP.
“Ini yang kami kejar sekarang. 29 Juni kemarin kami turun di Kampung Bugis, Kampung Maduraja, Kampung Makassar dan Reremi, tetapi hasilnya kurang mengembirakan. Dalam artian, datanya ada, tapi kami tunggu sampai sore, masyarakat yang datang untuk kami layani, jumlahnya tidak terlalu siknifikan,” ujar Rustam Efendi.
Saat ini Disdukcapil hadir dalam layanan publik di MCM selama tiga hari. Kedepan akan dibuat satu lokasi yang melibatkan semua instansi pelayanan publik. “Nanti kami lihat perkembangannya, kami lihat 3 hari kedepan. Kalau memungkinkan kami usul ke pengelola MCM. Tapi pelayanan di kantor tetap jalan,” jelasnya.
Selain di MCM, Disdukcapil akan melakukan layanan jemput bola Minggu depan ke dataran Warpramasi. Yang dimulai dari Distrik Sidey.
Rustam mengajak warga Manokwari yang belum melakukan perekaman E-KTP, untuk datang ke Dukcapil dan ke tempat-tempat layanan yang dilakukan di luar kantor. “Karena di Kabupaten Manokwari masih ada sekitar 98 ribu yang masih kategori non aktif. Dia punya NKK, NIK, tapi datanya tidak aktif, karena belum melakukan perekaman E-KTP,” tuntas Rustam. (bm)