MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, meminta pegawai yang ada dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, wajib melakukan vaksinasi tahap 1, 2 dan 3.
“Kepada seluruh kepala dinas, kepala badan, kepala biro, pejabat esselon 3 dan 4 dan seluruh pelaksana yang belum vaksin untuk dapat ambil bagian dalam pelaksanaan vaksin yang setiap hari disiapkan Dinas Kesehatan Provinsi di pendopo kantor gubernur,” kata Melkias Werinussa saat memimpin apel pagi di lingkup Pemprov Papua Barat, Jumat (1/7/2022).
Karena dengan melakukan vaksinasi lengkap, bisa membantu menangkal penyebaran Covid-19 yang datang dari dalam tubuh kita sendiri dan dari luar. “Untuk sub varian BA.4 dan BA.5 tidak menyebabkan kematian, jadi orang terkena varian itu angka kematiannya nol atau tidak, tetapi kita patut menjaga karena diperkirakan akan menyebar keluar pulau Jawa, Bali, jadi kita harus hati-hati,” kata Warinussa mengingatkan.
Adanya sub varian baru ini tidak secara nasional PPKM seluruh Indonesia khususnya yang di luar pulau Jawa, Bali berada pada level 1, hanya di Papua Barat kabupaten yang levelnya 2 yaitu Kabupaten Teluk Bintuni.
“PPKM level 2 di Bintuni karena pergerakan orang di Bintuni, khususnya perusahaan BP Tangguh, itu cepat sekali, sehingga ketika di laporkan saat di bandara mereka yang datang dari luar itu terpapar cukup tinggi dan di nasional kita berada pada urutan 2,” pungkasnya. (aa)