KLIKPAPUA.COM, PEGAF– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak, April Indou, meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas.
“Saya pernah dua Minggu datang ke kabupaten, semua kantor OPD di sini tutup. Kalau begini saya minta pemerintah daerah memberikan sanksi kepada ASN,” tegas April saat ditemui di Distrik Anggi, Selasa (9/7/2019).
Menurut April, sanksi dapat memberikan efek jera kepada oknum ASN malas. Sanksi bisa menjadi peringatan bagi ASN tidak disiplin. “ASN digaji dan diberi tunjangan dari uang rakyat, jadi saya minta semua OPD mendukung progam bupati/wakil dengan progam yang ada, jangan motivasi hanya uang saja,” pintanya.
Anggota fraksi PKPI ini menyarankan pemerintah daerah perlu menerapkan absensi online. Adanya absen online dinilainya dapat mendisiplinkan ASN. “Terapkan absen online, karena dapat dipantau secara langsung,” katanya.
Kehadiran ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pegaf begitu memprihatinkan, banyak kantor OPD yang tutup waktu hari kerja. Kemalasan dari ASN ini berdampak pada terhambatnya progam-progam pemerintah daerah.
“Mereka merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah, kalau tidak masuk kerja progam bupati/wakil tidak bisa berjalan dengan baik. Jadi sekali lagi saya tegaskan ASN malas harus diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (rls)
Editor: BUSTAM