MANSEL,KLIKPAPUA.com–Semakin menurunnya kuota BBM jenis pertalite di SPBU Oransbari membuat pihak pengelola harus menghapus kebijakan pengisian jerigen di SPBU tersebut.
Penutupan layanan pengisian jerigen ini akan sangat memungkinkan beberapa wilayah di Mansel akan kehilangan hak untuk memanfaatkan BBM. Dimana di wilayah Manokwari Selatan terdapat lima distrik yang jaraknya saling berjauhan, sementara SPBU hanya terdapat satu di Oransbari.
Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/6/2022) Kepala SPBU Oransbari Wahyudi menjelaskan, bahwa SPBU Oransbari membutuhkan paling sedikit 450 Kl BBM jenis Pertalite untuk menjawab kelancaran kebutuhan BBM di Manokwari Selatan.
“450 KL ini ketika masih ada APMS di Ransiki, tapi karena APMS sudah tidak beroperasi lagi maka bisa saja kebutuhan Pertalite kita masih di atas itu,” katanya.
Lebih lanjut Wahyudi menyampaikan bahwa untuk bulan ini pihak SPBU Oransbari hanya mendapatkan kuota sebanyak 296 KL, dari jatah tersebut akhirnya mereka harus fokus untuk melayani kendaraan.
“Untuk nelayan kita tetap layani dengan ketentuan membawa kartu anggota dan BBMnya harus dicampur di SPBU, ini untuk memastikan bahwa mereka yang mengambil BBM dengan jerigen ini betul-betul untuk keperluan Nelayan,” jelasnya.
Turunnya kuota BBM jenis Pertalite ini disebabkan pengontrolan dari pemerintah atas subsidi yang mereka berikan, pada bulan pertama BBM jenis Partalite ini di subsidi oleh pemerintah SPBU Oransbari masih mendapat kuota sebanyak 360 KL. Sejak saat itu antrian di SPBU Oransbari sudah mulai padat, selain kuota menurun di SPBU ini juga terjadi peningkatan konsumen karena APMS di Ransiki sudah tidak beroperasi lagi.
“Jadi karena sudah disubsidi makanya kuota kita dibatasi, selanjutnya kita juga ada peningkatan konsumen karena masyarakat yang biasanya memanfaatkan APMS Ransiki terpaksa harus lari ke Oransbari,” katanya.
Namun dari jumlah 360 KL, pihak SPBU atas persetujuan Pertamina masih bisa membuat kebijakan pelayanan kepada para pengecer dengan syarat para pengecer harus membeli BBM jenis pertalite dan Pertamax secara bersamaan dengan presentasi 60: 40. “60 persen Partalite dan 40 persen Pertamax, jadi kalau mereka bawa tiga jerigen maka 2 jerigen Pertalite dan 1 jerigen Pertamax,” terang Wahyudi lagi.
Akhirnya, kebijakan tersebut kembali dihapus karena kuota kembali diturunkan dari 360 KL menjadi 296 KL. ” Waktu belum disubsidi kan tidak ada pembatasan, jadi kita bisa order sampai 450 KL,” tutupnya. (red)