MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren mengaku akan menyurati Kapolda Papua Barat untuk membebaskan 35 orang yang ditahan di Polda Papua Barat.
“Mereka ini hanyalah anak-anak kecil atau kerucut-kerucut yang ditangkap, sedangkan yang besar-besar hingga saat ini masih bebas dan tetap melakukan penambangan,” ungkap Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui wartawan usai pertemuan bersama Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di kantor MRPB, Sowi Gunung, Selasa (24/5/2022). Puluhan penambang ini ditahan karena berkaitan dengan penambangan illegal.
“Kita akan menyurati Bapak Kapolda untuk mengeluarkan 35 orang tersebut. Masyarakat kecil yang berada di SP ini mereka tidak salah, itu tempat milik mereka, namun caranya saja yang masih salah, di sini bukan kita membiarkan mereka untuk melakukan penambangan illegal,” katanya.
Menurutnya, MRPB sempat melarang adanya penambangan illegal, akibat terjadi penjualan miras, narkoba dan lain sebagainya, sehingga hal itu yang membuat MRPB minta untuk ditutup. (aa)