MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021.
“Tentu ini menjadi suatu kebanggaan buat kita atas kerjasama partisipasi dukungan dari seluruh pimpinan OPD untuk mendukung pemeriksaan BPK selama tiga bulan dalam melakukan audit dan pada akhirnya kita telah mendapatkan Opini WTP,”
kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear saat ditemui wartawan di Ballroom Aston Niu,Selasa (10/5/2022 ) malam.
Menurutnya, Opini WTP ke-8 yang diberikan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat semua terjadi karena kerjasama seluruh OPD, dan taat sebagaimana yang diminta oleh BPK, semua ketentuan yang diminta, apa yang dibutuhkan semua dipenuhi oleh setiap pimpinan OPD.
“Oleh karena itu BPK menilai atas dukungan semacam ini hasil kinerja Provinsi Papua Barat melalui laporan keuangan sudah menunjukkan perbaikan-perbaikan dan mengarah kepada apa yang kita inginkan bersama,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat akan terus membenahi terkait hibah, karena memang transisi peraturan yang semula pengelolaan keuangan berada di keuangan untuk hibah.
“Tapi sekarang karena perubahan di PP 12 tahun 2019, itu pengalihan hibah itu ke masing-masing OPD sesuai tupoksi, sehingga penyesuaian-penyesuaian dalam hal pertanggungjawaban masyarakat terutama di OPD sendiri belum maksimal, tapi itu kita berupaya secara maksimal kedepan jauh lebih baik,” pungkasnya. (aa)