Hak-hak ASN dan Honorer di Teluk Bintuni Mulai Direalisasikan

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sudah mulai merealisasikan pembayaran hak – hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Laras Nuryani, SE, MM, Senin (11/4/2022) mengungkapkan sejak selesainya penyusunan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan telah dibagikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maret lalu, secara bertahap proses pembayaran hak pegawai telah direalisasikan.
“Sejak DPA diserahkan pada tanggal 21 Maret, itu kita dari Keuangan sudah memberikan pelayanan, yang menjadi prioritas itu gaji pegawai, honorer, insentif, dan aparat kampung,” katanya saat ditemui di Kantor BPKAD, komplek perkantoran SP 3, Distrik Manimeri.
Dikatakannya, hak – hak pegawai honorer yang sudah direalisasikan yakni pegawai pelayanan RSUD Teluk Bintuni, Puskesmas, juru pungut Dinas Pendapatan Daerah, pegawai Unit Pelayananan Angkutan Masyarakat Bintuni (AMB), dan pegawai honorer kampung induk.
Untuk tenaga pendidik (guru) belum direalisasikan, karena sampai saat ini belum ada pengajuan pembayaran dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga. Alasannya, pihaknya tidak mengetahui.
“Kami di Keuangan, fungsinya apabila sudah ada SPP (Surat Perintah Penyediaan) dan SPM nya dari dinas sudah masuk, kita bisa layani,” katanya.
Kemudian untuk honorer di OPD – OPD sudah mulai dibayarkan sejak seminggu lalu. Pegawai honorer tersebut seperti petugas kebersihan atau klining servis, juru babat, dan operator khusus.
Selanjutnya saat ini pihaknya sedang menunggu dasar hukum yakni Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) untuk  pembayaran gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. Meskipun itu kebijakan dari pemerintah pusat, namun untuk realisasinya tetap memakai anggaran dari APBD. (dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.