Salah Komunikasi, Uang Perjalanan Dinas DPRD Manokwari Belum Jadi Temuan BPK RI

0
Sekda Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Uang perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Manokwari yang sempat dikabarkan adanya indikasi temuan BPK RI, kini menemui titik terang.
Hal ini diungkap Sekda kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring usai mengikuti rapat internal dengan DPRD Kabupaten Manokwari, pada Jumat (8/4/2022).
Pantauan media ini, rapat digelar tertutup itu tampak mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala BPKAD, kepala Bapeda, staf ahli DPRD Manokwari, dan anggota DPRD Manokwari yang berlangsung di lantai dua aula DPRD Manokwari.
Sekda Sembiring saat ditemui wartawan mengatakan, uang perjalanan dinas yang dikabarkan jadi temuan BPK itu adalah salah komunikasi.
“Ini baru dianalisa indikasi, tetapi dari sekretariat ini misscomunication, padahal baru dianalisa. Kan masih dikaji oleh BPK,” terang Sembiring
Mantan Kepala Dinkes Manokwari ini juga menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK akan berakhir pada tanggal 19 April ini dan barulah keuar LHP. “Nanti hasilnya selesai sampai tanggal 19 April ini baru keluar LHP, baru bisa dikatakan ada temuan. Inu masih kajian analisa, dan dicocokkan dengan semua kabupaten/kota,” kata Sembiring.
Sementara soal perbub 181 tahun 2021 yang dipertanyakan DPRD Manokwari, Henri menepis akan kembali mengacu pada Kepres nomor 33 tahun 2020. “Jadi 2022 kita sudah ajukan draf ke pak bupati, kita kembali ke kepres, jadinya 250 per hari,” tandasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.