MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pembahasan dan pembobotan terhadap Raperdasi Pendidikan telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, bersama Biro Otsus dan Biro Hukum,sehingga tinggal menunggu ketok oalu di Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Barnabas Dowansiba saat ditemui klikpapua.com di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (21/3/2022).
Dikatakan, pembahasan Raperdasi telah selesai dibahas bersama-sama dengan Biro Otsus dan Biro Hukum, dan tinggal Biro Hukum melakukan koordinasi dengan DPR-PB untuk selanjutnya disiapkan agar disidangkan dalam penetapan Raperdasi Pendidikan.
Saat ditanya Point-poin apa saja yang dimasukkan dalam Raperdasi Pendidikan, Barnabas menyampaikan poin-poin yang dimasukkan dalam raperdasi pendidikan itu mulai dari jenjang Paud-Akademisi Vikasi. “Itu semua dibicarakan dalam raperdasi tersebut,” ungkapnya.
Semuanya telah di bahas dalam Raperdasi dan berharap paling tidak di bulan Mei sudah bisa dibahas oleh DPR-PB terkait raperdasi tersebut. “Sehingga pemerintah Papua Barat punya Perdasi khusus tentang pendidikan dan ini menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua Barat juga,” tandasnya.
“Sekarang ini menjadi tugas dari Biro Hukum untuk pengesahan Raperdasi tersebut menjadi Perdasi Pendidikan yang akan digunakan untuk kepentingan pendidikan mulai dari Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga ke Akademik,” tambahnya.(aa)