BANDUNG,KLIKPAPUA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) bekerja sama dengan Pu.sat Pendidikan Intelijen Keamanan (Pusdik Intelkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Porli) menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) dasar intelijen bagi aparatur sipil negara (ASN). Tujuan dari Diklat ini untuk meningkatkan kemampuan para ASN dalam menjalankan tugas.
Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Pol & PUM Kemendagri Imran menyampaikan, para peserta Diklat yang bertema “Peningkatan Kapasitas aparatur Pusat dan Daerah di Bidang Intelijen dan Kewaspadaan Dini” Tahun Anggaran 2022 ini diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan baik.
“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan kemampuan deteksi dini dan cegah dini untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara (ASN),” katanya di Hotel Sutanraja Soreang, Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/3/2022).
Menurut Imran, kegiatan ini haruslah dipandang sebagai proses awal ASN untuk memberdayakan dan meningkatkan kemampuan serta potensi diri. Tujuannya agar nantinya ASN siap melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.
Ia menjelaskan, ada beberapa variabel agar tuntutan dan harapan masyarakat itu terpenuhi, seperti tuntutan profesionalisme; kinerja yang berkualitas; output kerja yang memuaskan; menemukan solusi terbaik, strategis dan aktual sebagai respons atas kebijakan dan permasalahan yang muncul.
Kemudian, tuntutan untuk memperkokoh kerja yang solid dan sinergis di berbagai lapisan penugasan; lebih inovatif, kreatif dan responsif terhadap berbagai keadaan; serta tuntutan kondisi prima para ASN untuk mengabdi sesuai dengan kompetensinya.
“Terkait hal tersebut, tentunya Saudara/Saudari harus memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kemampuan masing-masing,” tuturnya.
Imran berharap, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pusat dan daerah di bidang intelijen dan kewaspadaan dini ini menjadi entry-point untuk membangun intelijen pemerintah daerah yang andal, serta mampu mengakselerasi tugas sebagai penyelenggara pemerintahan.(rls/bm)