MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Pendataan honorer dari setiap OPD telah dilaksanakan dan sudah rampung dan diserahkan ke Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Nelles Dowansiba saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/2/2022).
Katanya data-data honorer memang sudah diserahkam kepada BKD Papua Barat, namun ini belum final setelah data rampung maka akan dilaporkan dan diskusikan bersama Sekda sebagai penanggung jawab pimpinan OPD. “Setelah itu hasilnya kami laporkan kepada Gubernur karena data honorer yang diserahkan ini banyak data baru sehingga menimbulkan semua data menjadi mentah kembali,” ungkapnya.
Menurut Nelles, dimana pengangkatan bagi tenaga honorer yang sudah berkarya di Provinsi Papua Barat sejak tahun 2011-2019 itu yang dilihat. “Tetapi kita lihat data yang ada itu sudah melebihi,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPKAD Provinsi Papua Barat, untuk mengeluarkan SP2D tiga tahun terakhir untuk membuktikan ada berapa banyak honorer yang berkerja di 46 OPD yang ada di Provinsi Papua Barat.
“Semua itu kita lakukan untuk membuktikan honorer-honorer ini betul-betul sudah mengabdi dari tahun 2011-2019, kalau kita tidak pegang data itu maka kita tidak bisa katakan bahwa semua data yang dikirim oleh OPD itu benar-benar pegawai honor tetap di Provinsi Papua Barat,” bebernya.
Nelles menambahkan dimana data honorer bertambah banyak dari hampir setiap OPD yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, Dinas Perikanan dan Kelautan, Bappeda, Satpol-PP, BPBD,Biro Umum, dan lain sebagainya.
“Kami sebagai OPD teknis yang menerima data mereka secara defakturnya yah kami tetap menerima dan menginput, dan kami juga tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan semua diterima, karena yang punya kewenangan untuk menerima mereka yakni pimpinan yang ada di atas kami,” bebernya.
Lebih lanjut ia menyampaikan data bisa membengkak diakibatkan data-data honorer yang sudah diangkat menjadi CPNS datanya tidak dihapus sehingga data mereka digunakan untuk mengisi orang lain, itulah yang membuat dilematis terhadap penambahan tenaga honor di Pemprov. “Dan banyaknya titipan-titipan ini yang soal, secara logika sama saja ini menutupi jalan, menghalangi OAP-OAP lain yang mencari kerja di Provinsi Papua Barat.
Harapan saya ketika ada keputusan Gubernur kita harus cermati bersama dan semua itu kita lakukan untuk mencegah terjadinya konflik sosial di Provinsi Papua Barat,” harapnya. (aa)