Pemprov PB Akan Tentukan Rumah Sakit yang Boleh Keluarkan Surat Keterangan Bagi Penyakit Bawaan

0
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat  akan berkoordinasi bersama BKD dan Tim Satgas Covid-19 provinsi untuk menentukan rumah sakit mana yang bisa mengeluarkan surat keterangan  dokter bagi penyakit bawaan.
Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa saat ditemui klikpapua.com, Jumat (18/2/2022). Menurut Melkias, hal ini dilakukan bertujuan agar tidak semua tempat mengeluarkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa orang ini memiliki penyakit bawaan, namun yang sebenarnya orang tersebut sehat.
“Sehingga kami bersama BKD dan Tim Satgas Covid-19 akan berkoordinasi untuk menentukan rumah sakit mana yang mengeluarkan surat keterangan apabila dia terpapar penyakit lain, sehingga tidak semua rumah sakit atau tempat praktek bisa mengeluarkan surat keterangan tersebut,” ungkap Melkias.
Ia mengatakan surat tersebut harus dengan keterangan klinis betul-betul bahwa dia memiliki penyakit bawaan, sehingga tidak bisa melakukan vaksinasi. “Mari kita taat kepada aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah,” ajaknya.
Lebih lanjut dikatakan, hal ini dilakukan agar surat keterangan  tersebut tidak gampang dikeluarkan untuk mereka yang benar-benar sehat, namun tidak mau melakukan vaksin. “Semua ini akan kita terapkan bagi seluruh pejabat baik pimpinan OPD, ASN beserta staf dan honorere di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat,” katanya.
Saat ditanya jika ada yang sehat, namun tetap dokter mengeluarkan surat tersebut, Melkias mengatakan, jika sampai ada dokter yang mengeluarkan surat tersebut bagi mereka yang benar-benar sehat, maka sangat disayangkan sumpah dokternya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.