MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua Barat dengan agenda penetapan dan pengesahan revisi tata tertib DPR Papua Barat masa jabatan 2019-2024, ditunda sementara karena tidak memenuhi kuorum, Rabu (16/2/2022) malam di Aston Niu Hotel Manokwari.
Meski rapat paripurna sudah diskor dua kali yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Papua Barat, H.Saleh Siknun, namun kehadiran anggota dewan masih tetap saja tidak memenuhi kuorum. Dari jumlah 56 orang anggota DPR Papua Barat yang hadir hanya 24 orang.
“Malam hari ini sesuai dengan jadwal panitia kerja (Panja) akan melakukan paripurna revisi tatib, tetapi karena jumlah anggota tidak memenuhi kuorum,” kata Wakil Ketua II DPR Papua Barat,H.Saleh Siknun selaku pimpinan rapat, saat dikonfirmasi wartawan usai memimpin rapat.
Dijelaskan Saleh, sesuai pasal 117 tatib DPR Papua Barat, skorsing lakukan dua kali tetapi tidak juga memenuhi kuorum. Sehingga, dengan tatib rapat tunda.
” Pada rapat telah diputuskan akan ditunda sampai jam 11 besok, minimal 29 ternyata yang hadir hanya 24 orang dewan,” tandasnya. (dra)