MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Ketua DPR Papua Barat, Orgener Wonggor menyebut dalam waktu dekat ini akan membentuk panitia khusus (Pansus) daerah pemekaran di Papua Barat.
Dikatakan Wonggor, Pembentukan Pansus daerah pemekaran itu berdasarkan aspirasi masyarakat dari beberapa daerah, yang telah mengajukan daerah pemekaran.
Rencana pembentukan pansus daerah pemekaran tersebut, kata Wonggor, telah disampaikan kepada DPD-RI saat pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat pada Senin (14/2/2022) di Aston Niu Hotel Manokwari.
“Hari ini kita telah menyampaikan secara resmi ke DPD-RI, yang bertepatan dengan aspirasi masyarakat kepada DPRD Papua Barat terkait daerah pemekaran baik kabupaten dan kota maupun provinsi,” ujarnya
Politisi Partai Golkar itu juga menyebut, pembentukan pansus daerah pemekaran diagendakan terbentuk dalam minggu ini, namun masih terkendala dengan agenda dadakan. “Direncanakan dalam minggu ini sudah dibentuk pansus, untuk daerah pemekaran. Tapi karena ada beberapa agenda yang mendesak sehingga pembentukan pansus ditunda,” ujarnya.
Saat ini DPR Papua Barat, lanjutnya, masih fokus untuk revisi Tatib. “Selesai ini kita akan bentuk pansus sesuai aspirasi yang telah masuk untuk pemekaran,” ketusnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pegunungan Arfak yang baru saja terpilih ini mengatakan, jumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat ke DPR Papua Barat hingga saat ini berjumlah 12 daerah pemekaran, untuk provinsi ada dua provinsi pemekaran.
“Untuk provinsi ada dua aspirasi provinsi pemekaran yang disampaikan, bukan hanya Papua Barat Daya saja. Ini hanya penyampaikan aspirasi, secara administrasi kita belum dapat,” ungkapnya.
Pansus ini nantinya akan bekerja untuk menentukan daerah yang akan diusulkan menjadi daerah pemekaran. DPR PB pada dasarnya mendukung dan akan mendorong aspirasi yang telah disampaikan masyarakat. (dra)