MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Memasuki Minggu kedua bulan Februari terdapat 10 OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat yang belum menyerahkan kekurangan laporan tahun 2021.
Dari catatan yang disampaikan Inspektorat, 10 OPD tersebut terdiri dari Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Organisasi, Biro Layanan Umum, Sekretariat DPR-PB, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bappeda, BPKAD, dan Bapenda.
Hal ini diungkap Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa saat ditemui wartawan usai apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat di Arfai, Jumat (11/2/2022).
Staf Ahli Gubernur Papua Barat Melkias Werinussa kembali menginggatkan seluruh pimpinan OPD untuk segera menyerahkan laporan tahun 2021, menginggat masa Bakti Gubernur dan Wakil Gubernur, maka diminta perhatian pimpinan OPD dan Pejabat Esellon 3 untuk membantu pimpinan OPD dalam menyiapkan kekurangan laporan pertanggung jawaban.
“Dimasa kepemimpinan bapak gubernur diharuskan memberikan laporan kepada BPK. BPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan untuk mengevaluasi target dan capaian kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur akan Visi dan Misi yang ada di dalam RPJMD,” ungkapnya.
Menurutnya, 10 OPD tersebut harus kesecepatnya melengkapi laporannya, agar keuangan atau inspektorat dapat segera melaporkan kepada BPK, karena saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan di setiap OPD,” tandasnya.(aa)