MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Warga Masyarakat Lokal, Kepala Suku Sejarah,Kepala Suku Wilayah, Pengurus Koperasi Wasirawi Mandiri menyatakan sikap tegas bahwa pertambangan rakyat di Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, harus tetap beroperasi.
Pernyatan tersebut dibacakan dalam pernyataan sikap yang dibacakan Philemon Mosyoi, Wakil II Koperasi Wasirawi Mandiri, Selasa (18/1/2022) saat menggelar jumpa pers di salah satu café di Manokwari.
Dalam pernyataan sikap itu ditegaskan, bahwa masyarakat adat pemilik hak ulayat dan kepala suku wilayah Wasirawi, meminta agar pertambangan emas di lokasi wilayah Wasirawi harus tetap beroperasi.
“Karena pertambangan rakyat ini milik pemilik hak ulayat, kami ini bukan pencuri atau perampas hak orang lain, kami dari pemilik hak ulayat tidak mau dihentikan pengelolaan tambang di wilayah kami ini,” tegas Philemon Mosyoi, Wakil II Koperasi Wasirawi Mandiri.
Dikatakan Philemon bahwa seluruh masyarakat Wasirawi dapat menenuhi kebutuhan sehari-hari dari tambang tersebut. “Kami pemilik hak ulayat mengontrakkan lokasi tambang kami dan transaksi pembayaran dilakukan setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan kami setiap harinya,” ungkapnya.
Selaku pemilik hak ulayat dan kepala suku di wilayah, mereka mempertegas jika pemerintah daerah dan aparatur TNI/Polri ingin menutup atau menghentikan lokasi pengelolaan tambang, maka pemilik hak ulayat akan melakukan aksi demo ke pihak-pihak terkait.
“Kalau sampai pengelolaan tambang dihentikan, kami dengan tegas meminta Pemda dan aparat keamanan bertanggungjawab dan siap menjamin atau mensejahterakan seluruh masyarakat dan pemilik hak ulayat setiap hari,” tegasnya.
Dijelaskan, bahwa hasil dari tambang itu digunakan untuk menunjang kemajuan pembangunan persiapan pemekaran Distrik Meikereni. “Dengan tegas kami menyampaikan kepada pengusaha yang mau masuk untuk mengelolah tambang di wilayah Wasirawi harus melalui satu pintu yaitu melalui Koperasi Wasiwari Mandiri, agar semua bisa diketahui dan dikontrol,” tandasnya.
Philemon Mosyoi juga meminta kepada MRPB agar tidak mendengar dari satu pihak saja, melainkan MRPB harus menjadi penengah dan dapat merangkul semuanya, untuk duduk bersama-sama mendengar langsung dari semua pihak.
“MRPB harus bertemu masyarakat lokal untuk merapatkan mengapa sampai terjadi macam begini, agar kepala suku bisa menyampaikan uneg-unegnya kepada MRPB, TNI, Polri dan lainnya,” katanya.
Ditambahkan Wakil I Pengurus Koperasi Wasirawi, M Luther Meima, sebagai masyarakat pemilik hak ulayat meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak melakukan penyisiran di wilayah Wasirawi.
“Kita ini sudah mempunyai hak masing-masing, masalah tambang ini kita masyarakat sendiri yang buka, bukan pengusaha-pengusaha dari luar, sehingga ini merupakan hak kita masing-masing dan tidak bisa jadi BUMD,” ucapnya.(aa)