Marten Kambuaya: Pemekaran DOB Maybrat-Sau Harus Jadi, untuk Selesaikan Konflik

0
MANOKWARI, KLIKPAPUA.com—Sekretaris Tim Pemekaran DOB Maybrat-Sau, Marten Kambuaya bersama beberapa masyarakat adat menyambangi kantor DPR Papua Barat di Arfai, guna menemui Ketua Fraksi Otsus untuk menyerahkan Dokumen Aspirasi Pemekaran DOB Maybrat-Sau.
Pantauan klikpapua.com aspirasi tersebut diterima langsung Ketua Fraksi Otsus DPR-PB, George K Dedaida  yang didampingi anggota Fraksi Otsus Agustinus Kambuaya di ruang pertemuan Fraksi Otsus, Kamis (2/9/2021).
Sekretaris Tim Pemekaran DOB Maybrat-Sau, Marten Kambuaya mengatakan kedatangan di lembaga terhormat ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat adat dengan menyerahkan dokumen pemekaran DOB Maybrat-Sau kepada Ketua Fraksi Otsus untuk ditindaklanjuti.
Untuk pemekaran Kabupaten Maybrat-Sau ini sudah 13 tahun berjalan, dan  dokumennya sudah 100 persen lengkap. “Dokumennya sudah kami serahkan dan kami sangat berharap kepada Ketua Fraksi Otsus sebagai wakil dari pada kami rakyat, kami  agar bisa memperjuangkan  Maybrat-Sau ini,  agar segera  hadir di kepala burung khususnya di Kabupaten Maybrat,” harap Sekretaris Tim Marten Kambuaya saat ditemui wartawan usai menyerahkan Dokumen aspirasi pemekaran DOB Maybrat-Sau di kantor DPR-PB.
Menurut Marten Kambuaya Maybrat  merupakan  wilayah konflik yang hingga saat ini menjadi beban pemerintah, dan beban Negara, sehingga pihaknya berharap agar Kabupaten Pemekaran Maybrat -Sau bisa hadir secepatnya  agar mengatasi konflik yang ada di Kabupaten Maybrat  yang sementara ini terjadi.
Kata Marten, konflik yang terjadi sudah cukup lama, dengan permasalahan Ibukota Maybrat yang ditempatkan di Kmurke dan juga permasalahan ASN yang membludak di satu kabupaten. “Satu kabupaten tidak mampu menjawab membludaknya  ASN, sehingga harus hadir 1 kabupaten lagi yakni Maybrat-Sau untuk menjawab konflik yang terjadi,” ungkapnya.
Marten berharap agar dokumen aspirasi masyarakat adat ini dilanjutkan dan terus diperjuangkan di Jakarta oleh Fraksi Otsus. Marten menjelaskan  dimana Sumber Daya Manusia Maybrat diatas rata-rata dan sumber daya alamnya sudah memadai, sehingga tidak ada faktor penghalang pemekaran DOB Maybrat-Sau, dan pemekaran DOB tersebut merupakan jalan  tengah mengakhiri konflik yang  hingga saat ini masih terjadi terkait penetapan Ibukota  di Kmurke. “Selain itu juga kehadiran kabupaten ini adalah menggali potensi-potensi yang ada di  wilayah Kabupaten Maybrat-Sau yang belum digali mulai dari pariwisata, perikanan dan masih banyak lagi,” tandasnya.
Sementara Ketua Fraksi Otsus DPR-PB, George K Dedaida mengatakan dokumen Maybrat-Sau yang sudah diterima. “Saya Ketua Fraksi Otsus menerima aspirasi itu dan akan menindak lanjuti dengan mekanisme yang berlaku di dewan dan akan kita sampaikan  ke pusat untuk diminta  setelah ditindak lanjuti berdasarkan  aturan atau konstitusi yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, moratorium sudah dicabut dan pemekaran itu diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden didalam revisi UU Otsus  yang hanya dua pasal tetapi sudah dilanjutkan beberapa pasal,  yang mana dalam pasal-pasal ada pemekaran dan masyarakat sudah mengantar aspirasinya.
“Masyarakat melihat Presiden memberi ruang untuk pemekaran makanya masyarakat datang mengantar, sehingga kita berharap pusat menindaklanjuti aspirasi rakyat agar pemekaran itu diberikan secara profesional kepada seluruh daerah yang sudah mengusulkan, dengan dokumen-dokumen yang sudah ada untuk ditindak lanjuti,” ungkap George.
Komunikasi ke atas, lanjut Geogrge, akan dilakukan bersama pimpinan DPR-PB untuk pembentukan Pansus agar didorong  dalam rangka menindaklanjuti beberapa dokumen yang sudah masuk.  “Usulan dokumen yang  masuk  dan sudah lengkap baru tiga yakni Papua Barat Daya,  Kabupaten Imeko, dan  Kabupaten Maybrat –Sau, itu dokumennya lengkap, dan tidak menutup kemungkinan akan menyusul Malamoi,  Raja Ampat Selatan,  Manokwari, Manokwari Barat, dan lain-lainnya,” tutupnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.