MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan anjuran Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) harus tetap dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Papua Barat, lebih khusus Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.
Hal ini disampaikan Orgenes Wonggor saat ditemui wartawan, Senin (12/7/2021 ). Menurutnya Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong harus tetap mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk Provinsi Papua Barat khususnya Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.
“Dengan semakin meningkatnya angka terpapar pandemi Covid-19 yang begitu tinggi sehingga kita semua harus peka, karena barang ini (Covid,red) kalau kita kena dan daya tahan tubuhnya tidak bagus maka kita bisa meninggal,” ungkapnya. “Kita harus lebih tegas untuk melakukan penerapan PPKM bagi wilayah Manokwari dan Sorong, semua itu upaya untuk bagaimana bisa mengurangi angka penderita Covid-19 yang lebih tinggi. Sehingga kita harus perketat arus keluar masuk masyarakat, kalau tidak penting tidak usah melakukan perjalanan,” sambungnya.
Lebih lanjut Orgenes menambahkan, perlu juga ada pemberlakuan khusus untuk daerah-daerah tertentu yang masih hijau seperti Kabupaten Pegunungan Arfak, sehingga apa yang diterapkan di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong tidak bisa diberlakukan di Kabupaten Pegunungan Pegaf yang masih hijau. “Saya selaku anak dari Kabupaten Pegunungan Arfak sudah sering mengingatkan warga masyarakat saya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, meskipun masih masuk dalam zona hijau, namun semua itu kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.(aa)