BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyampaikan sejumlah pesan kepada 397 orang yang menerima Surat Keputusan (SK) CPNS Formasi 2018, di Rumah Tamu Negara, Kampung Argosigemerai SP 5 , Distrik Bintuni Timur, Jum’at (9/7/2021).
Mengingat situasi pandemi Covid -19, penyerahan SK hanya dihadiri 8 orang perwakilan CPNS 2018. Kendati demikian, Bupati Petrus Kasihiw tetap menyampaikan pesan – pesan agar bisa disampaikan kepada yang lainnya. “Penyerahan SK CPNS Formasi 2018 ini adalah hasil dari kerja keras yang saudara peroleh melalui seleksi CPNS beberapa waktu lalu, jadikanlah sebagai titik tolak pengabdian saudara kepada bangsa, negara dan masyarakat, demi kemajuan Teluk Bintuni yang sama-sama kita cintai,” katanya.
Bupati menekankan bahwa sebagai CPNS sudah sepantasnya memilik tekad yang kuat disertai rasa tanggung jawab yang tinggi. Dalam arti, kata Kasihiw seorang PNS harus lebih mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bukan mengedepankan hak bagi kepentingan pribadi atau golongan. “Jadilah aparatur pemerintah yang memiliki kemampuan dan memahami tugas, fungsi serta bekerja secara profesional dan proporsional sesuai bidang masing-masing,” pesannya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan sekarang ini media sosial sebagai salah satu corong masyarakat untuk mendapatkan informasi, untuk itu Bupati minta tolong agar setiap ASN dapat bersikap etika prilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk itu bekerjalah dengan baik, dengan attitude yang bisa dipertanggung jawabkan, bekerjalah denga hati yang ikhlas.
“Harapan saya yang lain adalah kepada segenap aparatur pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni agar lebih memahami pelaksanaan tugas masing-masing secara tulus dan iklas serta sadar akan tanggung jawab sebagai PNS, agar mengutamakan motivasi dan etos kerja secara profesional terutama dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi prioritas utama. Serta memelihara integritas dan wibawa aparatur pemrintah dengan senantiasa menigkatkan kualitas moral, iman dan taqwa dalam menjalakan tugas dan fungsi sebagai abdi negara sebagai abdi masyarakat,” pesannya.
Bupati menambahkan setelah menerima SK-CPNS ini agar saudara-saudari segera melapor ke organisasi perangkat daerah masih-masing paling lambat 1 Agustus 20121. Khusus untuk tenaga kesehatan agar lebih cepat berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk bergabung dengan tenaga kesehatan yang lain dalam penanganan penyebaran Covid-19. (at)