DK MRPB: Oknum yang Melecehkan Lembaga MRPB Akan Dikenai Sanksi

0
Sekretaris Dewan Kehormatan MRPB, Anthon H. Rumbruren,SH,MH
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Masalah internal MRPB yang telah menjadi konsumsi publik akan menjadi perhatian serius Dewan Kehormatan MRPB. Sekretaris Dewan Kehormatan MRPB, Anthon H. Rumbruren, SH, MH kepada wartawan di kantor MRPB, Rabu (7/7/2021) mengatakan bahwa Dewan Kehormatan MRPB tetap akan menjaga marwah lembaga MRPB.
Menurut Anthon, persoalan internal terjadi baru-baru ini, sebenarnya sudah diselesaikan secara internal oleh DK MRPB, namun ada beberapa oknum anggota MRPB yang melapor keluar dan menjadi  konsumsi publik.  Anthon dengan tegas menyampaikan, Badan Kehormatan MRPB akan menegakkan  kode etik sebagai  acuan landasan untuk memberikan  sanksi bagi oknum-oknum anggota yang sudah melenceng keluar dari pada kode etik.
“Dengan acuan landasan kode etik tersebut yang kemudian menjadi dasar hukum untuk sanksi baik secara lisan maupun tertulis berupa sanksi ringan maupun berat yang nantinya DK MRPB  keluarkan,” katanya. Ditambahkan Anthon, ada beberapa oknum anggota MRPB yang nantinya akan menerima sanksi ringan maupun berat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa DK MRPB tetap berpegang pada tata tertib maupun kode etik yang sudah disepakati bersama yang menjadi aturan internal.  Selain itu juga DK MRPB sudah melakukan evaluasi menyangkut kehadiran anggota MRPB yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya. “Kami akan menyurati, kemudian sanksi tertulis diberikan, kemudian dalam peraturan kurang lebih enam kali tidak hadir dalam pertemuan rapat maka yang bersangkutan diberikan sanksi tegas berupa sanksi berat dengan tidak menerima sebagian hak-hak, karena tidak melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai anggota MRPB, ” tandasnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.