WAISAI,KLIKPAPUA.com –Dugaan kasus Tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan perahu fiber aquatec pada Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2017 masih tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu. Wawan Kurnadi, S.IK saat ditemui wartawan di kantornya, Mapolres Raja Ampat, Kamis (29/4/2021).
“Terkait dugaan kasus Tipikor pengandaan perahu fiber aquatec kita masih lakukan pemeriksaan saksi ahli sehingga tersangka belum bisa diekspos. Secepatnya, kita akan periksa saksi ahli, bilah dua alat bukti sudah cukup kita segera ekspos, ” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya (Sat reskrim) segera memanggil sejumlah saksi yang diduga kuat terlibat atas kasus pengadaan perahu fiber aquatec, baik Pengguna Anggaran (PA), PPK, dan pihak ketiga.
Sementara pihak ketiga yang diduga membawa kabur sejumlah uang dari pencairan tahap awal juga masih tahap penyidikan. “Jadi, kita fokus pada Tipikor dulu, kalau sudah cukup dua alat bukti tersangka mau lari kemanapun akan kami kejar. Kita pastikan dulu Tipikornya selesai dan tahu tersangkanya, ” tegas Wawan.
Ditanya kapan penetapan tersangka dugaan kasus tersebut, ia belum bisa memastikan waktu, karena banyak perkara yang ditangani saat ini. “Nanti release ya, kami belum bisa tentukan waktu, karena masih banyak perkara dugaan Tipikor di Raja Ampat yang kami tangani, ” tandasnya. (djw)