KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kaimana selama beberapa tahun terakhir sejak 2012 terkesan sembrawut. Selain koordinasi antara dinas dengan pengawas maupun guru di lapangan yang tidak berjalan baik, penempatan guru juga dilakukan hanya dengan dasar nota tugas serta tanpa disertai dukungan biaya.
“Berkaca dari persoalan ini maka saya sangat berharap supaya pola kerja di Dinas Pendidikan dibenahi secara menyeluruh. Orang-orang yang tidak punya kemampuan disitu dikeluarkan dan diganti dengan yang lebih kompeten supaya kemudian dunia pendidikan ini bisa maju. Kenapa dikeluarkan, karena sudah ada ukuran ketidakprestasian yang ditandai sembrawutnya dunia pendidikan itu sendiri,” ucap Imanuel Rahail.
Pemerhati masalah sosial Kaimana ini lebih jauh menyebut, pendidikan merupakan fundasi utama pembangunan daerah untuk melahirkan generasi penerus bangsa. Pendidikan juga merupakan pilar utama untuk bergerak maju merubah wajah Kaimana melalui kemampuan SDM yang berkualitas.
“Anak-anak Kaimana mempunyai kemampuan, tetapi karena manajemen pendidikan yang salah, yang kemudian menciptakan kesembrawutan maka sulit memang menghasilkan SDM Kaimana yang berkualitas. Kita sudah habiskan ribuan milliar tetapi hasilnya nol, sebagaimana hasil yang ditorehkan oleh pemerintah daerah pada saat memberangkatkan mahasiswa ke Jerman,” sentil pria yang pernah 15 tahun duduk di kursi DPRD ini.
Dikatakan, salah satu kesembrawutan pengelolaan pendidikan yang ditonjolkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kaimana selama ini adalah penempatan kepala sekolah maupun guru yang hanya menggunakan nota tugas. Padahal seorang kepala sekolah adalah pejabat yang dikirim oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas menata pendidikan di tempat ia ditugaskan.
“Hari ini, dalam proses pengelolaan pemerintahan khususnya pada Dinas Pendidikan itu benar-benar sangat sembrawut. Kenapa saya bilang begitu, data akurat yang saya peroleh sejak kurang lebih 8 tahun terakhir, kepala sekolah ditugaskan rata-rata dengan nota tugas. Ini menunjukkan bahwa kesungguhan pemerintah daerah untuk membenahi dunia pendidikan sama sekali tidak ada, malah cenderung menjadikan dunia pendidikan sebagai lahan politik,” sentilnya.
Ia berharap kedepan, perlu ada pembenahan secara menyeluruh pada Dinas pendidikan. Koordinasi antara Dinas dengan para pengawas maupun guru harus terbangun dengan baik. Penempatan guru tidak boleh menggunakan nota tugas. “Kalau dipindahkan dengan nota tugas, kendala yang paling utama adalah kenaikan pangkatnya terhambat dan hak-hak sebagai kepala sekolah juga tidak ada. Satu hal lagi yang sangat merugikan kepala sekolah adalah pemindahan itu tidak dibarengi dengan pembiayaan. Padahal dia pejabat yang dikirim untuk melaksanakan tugas. Contoh ada kepala sekolah yang kerja dengan nota tugas sejak tahun 2012. Kira-kira dinas ini melakukan evaluasi atau tidak. Pernah tidak dinas melakukan koordinasi dengan pengawas yang merupakan ordinat penting dalam melakukan evaluasi kajian pemantauan kinerja guru di lapangan. Kalau dalam kantor saja sudah tidak ada koordinasi, bagaimana kemudian kita mengharapkan dunia pendidikan ini bisa maju,” kritiknya. (iw)