MRPB, DPR-PB Sepakat Meminta Dialog Lebih Dulu Bersama Pemerintah Pusat

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dewan Perwakilan  Daerah Republik Indonesia (DPD-RI ) melakukan pertemuan terbatas bersama Gubernur Papua Barat,Ketua DPR-PB, Ketua MRPB beserta tamu undangan lainnya, di kantor Gubernur, Kamis (18/3/2021).
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui di kantornya mengatakan, intinya  dari pertemuan bersama tadi, bahwa MRPB, DPR-PB sepakat untuk melakukan dialog bersama pemerintah pusat. “Sehingga hari ini kita tidak butuh pemekaran, butuh uang tapi hari ini yang kita butuh adalah dialog,” tegasnya.
Pertemuan DPD-RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat, Ketua DPR-PB, MRPB dan masyarakat adat untuk meminta masukkan menyangkut perubahan atas Undang-Undang Nomor 21. “MRPB bersama DPR-PB meminta dilakukan dialog dan hasil RDP MRPB itu sudah final, sehingga dengan tegas kami meminta dialog, kami mau tekankan agar
DPD RI menyampaikan kepada DPR-RI dan Pemerintahan Pusat untuk segera melakukan dialog antara pemerintah DPR-PB, MRPB dan masyarakat adat untuk sama-sama lakukan dialog di Jakarta, sebelum pembahasan atas perubahan UU 21 ini dilaksanakan,” tegas Maxsi.
Menurut dia, pembahasan atas perubahan UU 21 yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat di Jakarta itu merupakan pembahasan yang dilakukan secara sepihak dan dinilai gagal, karena tidak sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku di UU 21. “Kami juga sudah melakukan koordinasi bersama Asisten III untuk segera bentuk tim yang melibatkan DPR-PB dan  MRPB  untuk segera kita menyurati Pemerintah Pusat melalui DPD- RI dan DPR-RI untuk segera kita lakukan dialog,” katanya lagi.
Ditambahkan, MRPB juga kecewa dengan pernyataan Menteri Keuangan yang menyatakan uang yang dikucurkan untuk Papua terlalu banyak. “Tapi mereka juga harus menyampaikan berapa banyak uang yang Papua berikan kepada Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.